Unit Usaha Yang memiliki akses pembiayaan

Akses Pembiayaan adalah kemampuan untuk mendapatkan manfaat dalam rangka penyediaan dana hasil dari penyediaan uang atau tagihan yang didapatkan dari bank yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil.

Données et ressources

Info additionnelle

Champ Valeur
Dernière modification septembre 17, 2025, 08:20 (+0700)
Créé le septembre 17, 2025, 08:19 (+0700)
Kode DSSD 2.17.000045