Unit Usaha yang memenuhi komitmen perizinan berUsaha.

Unit usaha adalah suatu bentuk kegiatan yang mampu menghasilkan keuntungan, misalnya menjahit, penjualan, koperasi, dan sebagainya. Perizinan Berusaha adalah legalitas yang diberikan kepada Pelaku Usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya.

Données et ressources

Info additionnelle

Champ Valeur
Dernière modification septembre 15, 2025, 08:13 (+0700)
Créé le septembre 15, 2025, 08:13 (+0700)
kode DSSD 2.18.000034