Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota

Restrukturisasi usaha Koperasi adalah upaya menata kembali rantai bisnis, Aset dan portofolio asset, struktur keuangan, serta manajemen dan struktur organisasi agar memiliki daya saing dan lebih sehat sehingga dapat meningkatkan kinerja bisnis Koperasi.

Données et ressources

Info additionnelle

Champ Valeur
Dernière modification septembre 17, 2025, 07:59 (+0700)
Créé le septembre 17, 2025, 07:58 (+0700)
Kode DSSD 2.17.000032