Unit Usaha yang memperoleh kemudahan berUsaha di daerah.

Unit usaha adalah suatu bentuk kegiatan yang mampu menghasilkan keuntungan, misalnya menjahit, penjualan, koperasi, dan sebagainya. Kemudahan Berusaha adalah penyediaan fasilitas nonfiskal dari Pemerintah Daerah kepada Masyarakat dan/atau investor untuk mempermudah setiap kegiatan investasi dan untuk meningkatkan investasi di daerah.

Data ja resurssit

Lisätietoja

Kenttä Arvo
Viimeksi päivitetty syyskuuta 15, 2025, 08:14 (+0700)
Luotu syyskuuta 15, 2025, 08:14 (+0700)
kode DSSD 2.18.000037