Objek Pemajuan Lembaga Adat yang telah dilakukan Pelindungan

  • Lembaga : Lembaga adalah organisasi non Kementerian Negara dan instansi lain pengguna anggaran yang dibentuk untuk melaksanakan tugas tertentu berdasarkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau peraturan perundang-undangan lainnya.

Data ja resurssit

Lisätietoja

Kenttä Arvo
Viimeksi päivitetty lokakuuta 1, 2025, 08:16 (+0700)
Luotu lokakuuta 1, 2025, 08:16 (+0700)
Kode DSSD 2.22.000129