Kelompok Usaha Bersama (KUB)

Kelompok Usaha Bersama Nelayan Kecil yang selanjutnya disingkat KUB adalah badan usaha yang dibentuk oleh nelayan kecil berdasarkan hasil kesepakatan atau musyawarah seluruh anggota yang dilandasi oleh keinginan bersama untuk berusaha bersama dan dipertanggung jawabkan secara bersama guna meningkatkan pendapatan anggota.

Data ja resurssit

Lisätietoja

Kenttä Arvo
Viimeksi päivitetty syyskuuta 17, 2025, 08:11 (+0700)
Luotu syyskuuta 17, 2025, 08:10 (+0700)
Kode DSSD 3.25.000119