Data Perlengkapan Jalan yang terehabilitasi dan terpelihara

Setiap jalan yang digunakan untuk lalu lintas umum wajib dilengkapi dengan perlengkapan jalan berupa: a. Rambu Lalu b. Marka c. Alat Pemberi Isyarat Lalu d. alat penerangan e. alat pengendali dan pengaman Pengguna f. alat pengawasan dan pengamanan g. fasilitas untuk sepeda, Pejalan Kaki, dan penyandang dan h. fasilitas pendukung kegiatan lalu lintas dan angkutan jalan yang berada di jalan dan di luar badan jalan.

Datuak eta baliabideak

Anformazio gehigarria

Eremua Balorea
Azken eguneratzea iraila 25, 2025, 08:30 (+0700)
Sortuta iraila 25, 2025, 08:30 (+0700)
Kode DSSD 2.15.000144