Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota

Restrukturisasi usaha Koperasi adalah upaya menata kembali rantai bisnis, Aset dan portofolio asset, struktur keuangan, serta manajemen dan struktur organisasi agar memiliki daya saing dan lebih sehat sehingga dapat meningkatkan kinerja bisnis Koperasi.

Daten und Ressourcen

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Zuletzt aktualisiert September 17, 2025, 07:59 (+0700)
Erstellt September 17, 2025, 07:58 (+0700)
Kode DSSD 2.17.000032