Permohonan Informasi Publik yang diselesaikan sesuai peraturan perundangan

-Jumlah permohonan informasi publik yang diselesaikan sesuai peraturan perundangan -Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu perangkat daerah yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan perangkat daerah lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated September 23, 2025, 07:57 (+0700)
Created September 23, 2025, 07:57 (+0700)
Kode DSSD 2.16.000148