Penyandang Disabilitas Terlantar yang mendapat pelayanan kedaruratan

Penyandang disabilitas terlantar yang difasilitasi di luar panti untuk mendapatkan pelayanan kedaruratan berupa tindakan penanganan segera karena terancam kehidupannya dan/atau tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated October 14, 2025, 09:15 (+0700)
Created October 14, 2025, 09:15 (+0700)
Kode DSSD 1.06.000118