Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota

Peningkatan kapasitas meliputi kompetensi, karakteristik dan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, sikap dan kecakapan yang dimiliki aparatur sesuai dengan standar dan persyaratan yang ditetapkan untuk memberikan pelayanan penanggulangan bencana

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated September 23, 2025, 09:20 (+0700)
Created September 23, 2025, 09:20 (+0700)
Kode DSSD 1.05.000251