Pengembangan Sistem Pemasaran Berbasis Kekayaan Intelektual

Sistem Pemasaran Produk Ekonomi Kreatif Berbasis Kekayaan Intelektual adalah sistem pemasaran yang mengutamakan pemanfaatan Kekayaan Intelektual, mengacu pada PP Nomor 24 Tahun 2022 dan UU Nomor 24 Tahun 2019

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated October 6, 2025, 13:36 (+0700)
Created October 6, 2025, 13:36 (+0700)
Kode DSSD 3.26.000264