Mediator

PNS yang diberikan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh Pejabat yang Berwenang untuk melakukan pembinaan hubungan industrial, pengembangan hubungan industrial, dan mediasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated September 15, 2025, 09:01 (+0700)
Created September 15, 2025, 09:01 (+0700)
kode DSSD 2.07.000048