Lembaga Pemasyarakatan Adat Do Da Idi

  • Lembaga : Lembaga adalah organisasi non Kementerian Negara dan instansi lain pengguna anggaran yang dibentuk untuk melaksanakan tugas tertentu berdasarkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau peraturan perundang-undangan lainnya. - Pemasyarakatan adalah subsistem peradilan pidana yang mcnyelenggarakan penegakan hukum di bidang perlakuan terhadap tahanan, anak, dan warga binaan.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated September 27, 2025, 16:13 (+0700)
Created September 27, 2025, 16:13 (+0700)
Kode DSSD 2.22.000088