Instruktur pemerintah

Jabatan Fungsional Instruktur adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melakukan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan dan pengembangan pelatihan.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated September 15, 2025, 08:51 (+0700)
Created September 15, 2025, 08:51 (+0700)
kode DSSD 2.07.000018