Anak Telantar yang mendapat pelayanan reunifikasi keluarga

Anak telantar di luar panti yang mendapatkan pelayanan reunifikasi keluarga berupa pemulangan dan penyatuan kembali dengan keluarga yang dapat memberikan perawatan dan/atau pendampingan sehingga berada di lingkungan yang terlindungi

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated September 26, 2025, 10:09 (+0700)
Created September 26, 2025, 10:09 (+0700)
Kode DSSD 1.06.000008