Dokumen Hasil Pemanfaatan Data Kependudukan terkait Pencatatan Sipil

Pemanfaatan data kependudukan terkait pencatatan sipil adalah pemberian hak akses data kependudukan dari Menteri Dalam Negeri kepada lembaga pengguna. Pemanfaatan data kependudukan ini dilakukan untuk: Meningkatkan kualitas pelayanan publik, Perencanaan pembangunan, Alokasi anggaran, Pembangunan demokrasi, Penegakan hukum dan pencegahan kriminal.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated September 11, 2025, 08:15 (+0700)
Created September 11, 2025, 08:15 (+0700)
kode DSSD 2.12.000020