Unit Usaha yang memenuhi komitmen perizinan berUsaha.

Unit usaha adalah suatu bentuk kegiatan yang mampu menghasilkan keuntungan, misalnya menjahit, penjualan, koperasi, dan sebagainya. Perizinan Berusaha adalah legalitas yang diberikan kepada Pelaku Usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya.

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Last Updated september 15, 2025, 08:13 (+0700)
Oprettet september 15, 2025, 08:13 (+0700)
kode DSSD 2.18.000034