Objek Pemajuan Lembaga Adat yang telah dilakukan Pemanfaatan

  • Lembaga : Lembaga adalah organisasi non Kementerian Negara dan instansi lain pengguna anggaran yang dibentuk untuk melaksanakan tugas tertentu berdasarkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau peraturan perundang-undangan lainnya.

Podaci i resursi

Dodatne informacije

Polje Vrijednost
Zadnja izmjena oktobar 1, 2025, 08:15 (+0700)
Kreirano oktobar 1, 2025, 08:15 (+0700)
Kode DSSD 2.22.000128