Bangunan Gedung Cagar Budaya yang Dilestarikan Milik Pemerintah Kabupaten/Kota

Kawasan Cagar Budaya adalah satuan ruang geografis yang memiliki dua Situs Cagar Budaya atau lebih yang letaknya berdekatan dan/atau memperlihatkan ciri tata ruang yang khas.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated July 14, 2025, 02:26 (UTC)
Created July 14, 2025, 02:24 (UTC)
Kode DSSD 1.03.000013