Jumlah Petani Tambak dan Pandega (PTP)

Memberikan Informasi tentang jumlah Petani tambak dan Pandega di Kabupaten Sidoarjo. Petani Tambak (Pemilik/Penggarap): Seseorang atau rumah tangga yang menyelenggarakan usaha budidaya ikan atau udang di tambak dengan menanggung risiko ekonomi. Mereka bisa berperan sebagai pemilik lahan yang mengerjakan sendiri lahan tersebut, atau penyewa yang memiliki kontrol penuh atas manajemen usaha, sedangkan Pandega (Buruh Tambak): Pekerja perikanan yang bekerja pada usaha orang lain (petani tambak) dengan menerima upah, baik berupa uang tunai maupun sistem bagi hasil (gaduhan). Pandega tidak memiliki alat produksi atau lahan sendiri; mereka fokus pada aspek teknis operasional seperti pemberian pakan, penjagaan keamanan tambak, dan pemeliharaan pintu air.

資料與資源

此資料集沒有資料

額外的資訊

欄位
作者 Tommy Yulius Framesta
維護者 Dinas Perikanan Kabupaten Sidoarjo
最後更新 7月 27, 2026, 12:51 (+0700)
建立 7月 27, 2026, 10:00 (+0700)