Pembukaan Kantor Cabang untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan dalam Daerah Kabupaten/Kota

Kantor Cabang adalah kantor cabang yang mewakili kantor pusat dalam menjalankan kegiatan usaha menghimpun dana dan penyalurannya serta mempunyai wewenang memutuskan pemberian pinjaman.

Data och resurser

Mer information

Fält Värde
Senast uppdaterad september 17, 2025, 07:57 (+0700)
Skapad september 17, 2025, 07:56 (+0700)
Kode DSSD 2.17.000030