Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota

Restrukturisasi usaha Koperasi adalah upaya menata kembali rantai bisnis, Aset dan portofolio asset, struktur keuangan, serta manajemen dan struktur organisasi agar memiliki daya saing dan lebih sehat sehingga dapat meningkatkan kinerja bisnis Koperasi.

Data och resurser

Mer information

Fält Värde
Senast uppdaterad september 17, 2025, 07:59 (+0700)
Skapad september 17, 2025, 07:58 (+0700)
Kode DSSD 2.17.000032