-
Luasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan/LP2B yang ditetapkan secara...
Penetapan kawasan, lahan dan lahan cadangan pertanian pangan berkelanjutan provinsi diatur dalam Peraturan Daerah mengenai Tata Ruang Wilayah Rencana Perlindungan Lahan... -
Luasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan/LP2B yang ditetapkan secara...
Penetapan kawasan, lahan dan lahan cadangan pertanian pangan berkelanjutan kab/kota diatur dalam Peraturan Daerah mengenai Tata Ruang Wilayah kab/ KP2B yang ditetapkan berupa... -
Luasan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan/LCP2B yang ditetapkan...
Lahan cadangan pertanian pangan berkelanjutan berasal dari lahan bekas hutan atau lahan Daerah yang tidak memiliki lahan cadangan sesuai dengan yang dipersyaratkan tidak perlu... -
Luasan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan/LCP2B yang ditetapkan...
Lahan cadangan pertanian pangan berkelanjutan berasal dari lahan bekas hutan atau lahan Daerah yang tidak memiliki lahan cadangan sesuai dengan yang dipersyaratkan tidak perlu... -
Luasan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/KP2B yang ditetapkan secara...
Luas area KP2B yang telah ditetapkan berdasarkan data spasial dan numerik di tingkat Provinsi -
Luasan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/KP2B yang ditetapkan secara...
Luas area KP2B yang telah ditetapkan berdasarkan data spasial dan numerik di tingkat Kab/Kota -
Luas kawasan tanaman pangan
Luas area kawasan tanaman pangan -
Luas kawasan peternakan
Luas area kawasan peternakan yang diusahakan dalam rangka pemenuhan produk peternakan seperti susu, telur dan daging. -
Luas kawasan perkebunan
luas area kawasan perkebunan eksisting -
Luas kawasan hortikultura
Luas area kawasan hortikultura (luas tanam sesuai Statistik Pertanian Hortikultura/SPH) -
Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan/LP2B yang ditetapkan, dimanfaatkan, dan...
LP2B yang ditetapkan akan dijadikan dasar dalam pemberian bantuan di bidang pertanian baik melalui APBN maupun pengendalian terhadap KP2B yang ditetapkan dalam Peraturan daerah... -
Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan/LP2B yang ditetapkan, dimanfaatkan, dan...
LP2B yang ditetapkan akan dijadikan dasar dalam pemberian bantuan di bidang pertanian baik melalui APBN maupun pengendalian terhadap KP2B yang ditetapkan dalam Peraturan daerah... -
Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan/LCP2B yang ditetapkan,...
Kawasan LCP2B yang telah ditetapkan, dimanfaatkan sesuai komoditas, dan diawasi di tingkat Provinsi -
Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan/LCP2B yang ditetapkan,...
Kawasan LCP2B yang telah ditetapkan, dimanfaatkan sesuai komoditas, dan diawasi -
Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/KP2B yang ditetapkan, dimanfaatkan,...
Kawasan KP2B yang telah ditetapkan, dimanfaatkan sesuai komoditas, dan diawasi di tingkat Provinsi -
Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/KP2B yang ditetapkan, dimanfaatkan,...
Kawasan KP2B yang telah ditetapkan, dimanfaatkan sesuai komoditas, dan diawasi di tingkat Kab/Kota -
Jumlah Zona/Kompartemen Bebas Penyakit yang memenuhi persyaratan teknis sertifikasi
Wilayah yang bebas dari penyakit hewan menular yang disahkan oleh pejabat otoritas veteriner -
Jumlah wilayah yang dilakukan surveilans dan zoonosis pada Hewan
Wilayah yang dilakukan pengawasan melalui peningkatan surveilans terpadu berbasis risiko dan kemampuan untuk deteksi kasus, perbaikan biosekuriti -
Jumlah wilayah terkendali Zoonosis
Wilayah dengan risiko zoonosis dan dapat dikendalikan melalui pengawasan yang dilakukan -
Jumlah wilayah sumber bibit Ternak yang diawasi
Ketersediaan wilayah/daerah pemurnian ternak asli/lokal Indonesia, sehingga ternak asli/lokal Indonesia dapat lestari, mewujudkan dan menjamin ketersediaan bibit ternak baik...
Takođe možete pristupiti registru koristeći API (vidi Dokumenatacija API-ja).