Hak Kekayaan Intelektual

Hak kekayaan intelektual (HKI) adalah hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang HKI, seperti UU Hak Cipta, Paten, Desain Industri, Rahasia Dagang, Varitas Tanaman, Sirkuit terpadu dan Merek.

Të dhënat dhe burimet

Info shtesë

Fusha Vlera
Ndryshuar së fundmi tetor 7, 2025, 11:05 (+0700)
U krijua tetor 7, 2025, 11:05 (+0700)
Kode DSSD 5.05.000073