Dokumen persetujuan atau Perizinan Berusaha

Pengoperasian Pelabuhan dilakukan setelah mendapat persetujuan atau Perizinan Berusaha. Pengoperasian Pelabuhan yang dilaksanakan oleh Badan Usaha Pelabuhan wajib memperoleh Perizinan Berusaha dari gubernur untuk Pelabuhan Pengumpan regional

Data and Resources

Additional Info

Pole Wartość
Last Updated września 26, 2025, 10:05 (+0700)
Created września 26, 2025, 10:05 (+0700)
Kode DSSD 2.15.000327