Unit Usaha Yang memiliki akses pembiayaan

Akses Pembiayaan adalah kemampuan untuk mendapatkan manfaat dalam rangka penyediaan dana hasil dari penyediaan uang atau tagihan yang didapatkan dari bank yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil.

Data and Resources

Additional Info

Pole Wartość
Last Updated września 17, 2025, 08:20 (+0700)
Created września 17, 2025, 08:19 (+0700)
Kode DSSD 2.17.000045