Instruktur pemerintah

Jabatan Fungsional Instruktur adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melakukan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan dan pengembangan pelatihan.

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Laatst gewijzigd september 15, 2025, 08:51 (+0700)
Gecreëerd september 15, 2025, 08:51 (+0700)
kode DSSD 2.07.000018