CPMI/PMI

Calon Pekerja Migran Indonesia adalah setiap tenaga kerja Indonesia yang memenuhi syarat sebagai pencari kerja yang akan bekerja di luar negeri dan terdaftar di instansi pemerintah kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan Pekerja Migran Indonesia adalah setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Laatst gewijzigd september 15, 2025, 08:50 (+0700)
Gecreëerd september 15, 2025, 08:50 (+0700)
kode DSSD 2.07.000005