Unit Usaha yang memenuhi komitmen perizinan berUsaha.

Unit usaha adalah suatu bentuk kegiatan yang mampu menghasilkan keuntungan, misalnya menjahit, penjualan, koperasi, dan sebagainya. Perizinan Berusaha adalah legalitas yang diberikan kepada Pelaku Usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya.

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Laatst gewijzigd september 15, 2025, 08:13 (+0700)
Gecreëerd september 15, 2025, 08:13 (+0700)
kode DSSD 2.18.000034