Dokumen persetujuan atau Perizinan Berusaha

Pengoperasian Pelabuhan dilakukan setelah mendapat persetujuan atau Perizinan Berusaha. Pengoperasian Pelabuhan yang dilaksanakan oleh Badan Usaha Pelabuhan wajib memperoleh Perizinan Berusaha dari gubernur untuk Pelabuhan Pengumpan regional

Data og ressurser

Tilleggsinformasjon

Felt Verdi
Sist oppdatert september 26, 2025, 10:05 (+0700)
Opprettet september 26, 2025, 10:05 (+0700)
Kode DSSD 2.15.000327