Dokumen persetujuan atau Perizinan Berusaha

Pengoperasian Pelabuhan dilakukan setelah mendapat persetujuan atau Perizinan Berusaha. Pengoperasian Pelabuhan yang dilaksanakan oleh Badan Usaha Pelabuhan wajib memperoleh Perizinan Berusaha dari gubernur untuk Pelabuhan Pengumpan regional

Dati un resursi

Papildus informācija

Lauks Vērtība
Pēdējā atjaunināšana septembris 26, 2025, 10:05 (+0700)
Izveidots septembris 26, 2025, 10:05 (+0700)
Kode DSSD 2.15.000327