Jumlah Petani Tambak dan Pandega (PTP)

Memberikan Informasi tentang jumlah Petani tambak dan Pandega di Kabupaten Sidoarjo. Petani Tambak (Pemilik/Penggarap): Seseorang atau rumah tangga yang menyelenggarakan usaha budidaya ikan atau udang di tambak dengan menanggung risiko ekonomi. Mereka bisa berperan sebagai pemilik lahan yang mengerjakan sendiri lahan tersebut, atau penyewa yang memiliki kontrol penuh atas manajemen usaha, sedangkan Pandega (Buruh Tambak): Pekerja perikanan yang bekerja pada usaha orang lain (petani tambak) dengan menerima upah, baik berupa uang tunai maupun sistem bagi hasil (gaduhan). Pandega tidak memiliki alat produksi atau lahan sendiri; mereka fokus pada aspek teknis operasional seperti pemberian pakan, penjagaan keamanan tambak, dan pemeliharaan pintu air.

데이터와 리소스

데이터셋에 데이터가 없습니다

추가 정보

필드
저자 Tommy Yulius Framesta
관리자 Dinas Perikanan Kabupaten Sidoarjo
최종 업데이트 7월 27, 2026, 12:51 (+0700)
생성됨 7월 27, 2026, 10:00 (+0700)