Unit Usaha yang memenuhi komitmen perizinan berUsaha.

Unit usaha adalah suatu bentuk kegiatan yang mampu menghasilkan keuntungan, misalnya menjahit, penjualan, koperasi, dan sebagainya. Perizinan Berusaha adalah legalitas yang diberikan kepada Pelaku Usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya.

데이터와 리소스

추가 정보

필드
최종 업데이트 9월 15, 2025, 08:13 (+0700)
생성됨 9월 15, 2025, 08:13 (+0700)
kode DSSD 2.18.000034