CPMI/PMI

Calon Pekerja Migran Indonesia adalah setiap tenaga kerja Indonesia yang memenuhi syarat sebagai pencari kerja yang akan bekerja di luar negeri dan terdaftar di instansi pemerintah kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan Pekerja Migran Indonesia adalah setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia

データとリソース

追加情報

フィールド
最終更新 9月 15, 2025, 08:50 (+0700)
作成日 9月 15, 2025, 08:50 (+0700)
kode DSSD 2.07.000005