Hak Kekayaan Intelektual

Hak kekayaan intelektual (HKI) adalah hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang HKI, seperti UU Hak Cipta, Paten, Desain Industri, Rahasia Dagang, Varitas Tanaman, Sirkuit terpadu dan Merek.

データとリソース

追加情報

フィールド
最終更新 10月 7, 2025, 11:05 (+0700)
作成日 10月 7, 2025, 11:05 (+0700)
Kode DSSD 5.05.000073