Kelompok Usaha Bersama (KUB)

Kelompok Usaha Bersama Nelayan Kecil yang selanjutnya disingkat KUB adalah badan usaha yang dibentuk oleh nelayan kecil berdasarkan hasil kesepakatan atau musyawarah seluruh anggota yang dilandasi oleh keinginan bersama untuk berusaha bersama dan dipertanggung jawabkan secara bersama guna meningkatkan pendapatan anggota.

Gögn og tilföng

Viðbótarupplýsingar

Svæði Gildi
Síðast uppfært september 17, 2025, 08:11 (+0700)
Stofnað september 17, 2025, 08:10 (+0700)
Kode DSSD 3.25.000119