Instruktur pemerintah

Jabatan Fungsional Instruktur adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melakukan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan dan pengembangan pelatihan.

Gögn og tilföng

Viðbótarupplýsingar

Svæði Gildi
Síðast uppfært september 15, 2025, 08:51 (+0700)
Stofnað september 15, 2025, 08:51 (+0700)
kode DSSD 2.07.000018