Usaha Kecil Obat Tradisional Yang belum Memiliki Izin/habis Masa Izinnya

&Usaha Kecil Obat Tradisional adalah bentuk usaha mikro dalam bidang pengobatan tradisional yang menghasilkan, mengolah, dan memasarkan obat-obatan atau produk kesehatan berbasis tradisional. Usaha Kecil Obat Tradisional yang belum memiliki izin atau habis masa izinnya berarti bahwa usaha tersebut belum mendapatkan izin resmi dari otoritas kesehatan atau izin yang dimiliki telah kadaluarsa dan perlu diperbaharui. &

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated September 15, 2025, 09:58 (WIB)
Dibuat September 15, 2025, 09:57 (WIB)
Kode DSSD 1.02.000245