Unit Usaha yang memenuhi komitmen perizinan berUsaha.

Unit usaha adalah suatu bentuk kegiatan yang mampu menghasilkan keuntungan, misalnya menjahit, penjualan, koperasi, dan sebagainya. Perizinan Berusaha adalah legalitas yang diberikan kepada Pelaku Usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated September 15, 2025, 08:13 (WIB)
Dibuat September 15, 2025, 08:13 (WIB)
kode DSSD 2.18.000034