Unit Usaha Yang memiliki akses pembiayaan

Akses Pembiayaan adalah kemampuan untuk mendapatkan manfaat dalam rangka penyediaan dana hasil dari penyediaan uang atau tagihan yang didapatkan dari bank yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil.

Data and Resources

Additional Info

Mező Érték
Last Updated szeptember 17, 2025, 08:20 (+0700)
Created szeptember 17, 2025, 08:19 (+0700)
Kode DSSD 2.17.000045