Koperasi yang telah dilakukan Pengawasan Kemandirian Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota

Kemandirian Koperasi adalah suatu koperasi harus berdiri sendiri tanpa bergantung pada pihak lain yang didasarkan atas kepercayaan kepada pertimbangan, keputusan, kemampuan, dan usaha sendiri. Pengawasan atas kemandirian koperasi adalah satu satu faktor kegiatan yang dilakukan oleh Pengawas Koperasi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan Koperasi.

Datuak eta baliabideak

Anformazio gehigarria

Eremua Balorea
Azken eguneratzea iraila 17, 2025, 07:41 (+0700)
Sortuta iraila 17, 2025, 07:41 (+0700)
Kode DSSD 2.17.000027