Unit Usaha yang memenuhi komitmen perizinan berUsaha.

Unit usaha adalah suatu bentuk kegiatan yang mampu menghasilkan keuntungan, misalnya menjahit, penjualan, koperasi, dan sebagainya. Perizinan Berusaha adalah legalitas yang diberikan kepada Pelaku Usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya.

Daten und Ressourcen

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Zuletzt aktualisiert September 15, 2025, 08:13 (+0700)
Erstellt September 15, 2025, 08:13 (+0700)
kode DSSD 2.18.000034