layanan tindak lanjut pengaduan yang memerlukan koordinasi dan sinkronisasi bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus kewenangan Kabupaten/Kota

Layanan AMPK meliputi penerimaan laporan, pengelolaan kasus, penampungan sementara/Rumah Aman, pendampingan, mediasi, dan reintegrasi sosial kewenangan kabupaten/kota

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated September 22, 2025, 09:17 (+0700)
Created September 22, 2025, 09:17 (+0700)
Kode DSSD 2.08.000029