Data Laporan Angkutan Laut Pelayaran Rakyat Kewenangan kab/kota yang telah terdaftar dalam perizinan

Laporan dilakukan terhadap pengawasan perizinan berusaha yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Pemda membentuk dan/atau menunjuk tim pengawas untuk melakukan pemeriksaan pemenuhan standar usaha melalui mekanisme Pengawasan sesuai ppu

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated September 25, 2025, 07:59 (+0700)
Created September 25, 2025, 07:59 (+0700)
Kode DSSD 2.15.000092