Area publik yang memiliki akses internet yang disediakan oleh Dinas Kominfo

  • Perhitungan area publik yang memiliki akses internet yang disediakan oleh Dinas Kominfo (Titik Lokasi) - Dinas Kominfo melakukan penyediaan internet di area publik dengan penyedia layanan internet sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan - Area publik tersebut antara lain jalan, pedestrian, taman lingkungan, plaza, lapangan olahraga, taman kota, taman rekreasi, dan lain-lain. - Daerah menyelenggarakan Infrastruktur Pasif sesuai PP 46 Tahun 2021

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated September 22, 2025, 08:29 (+0700)
Created September 22, 2025, 08:29 (+0700)
Kode DSSD 2.16.000091