Asistensi dan Fasilitasi Kerja Sama dan Koordinasi Antar Daerah Berbatasan, Antar Lembaga, dan Kemitraan dalam Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran merupakan serangkaian upaya dan tindakan berupa asistensi dan fasilitasi untuk saling bersinergi dalam mempercapat atau mempermudah tujuan berupa meningkatkan layanan pemadaman dan evakuasi Kebakaran dan Non Kebakaran dengan satuan laporan, yang dilaksanakan oleh bidang yang menangani dan memfasilitasi kerjasama